KOMPASTV - Agenda sidang pembacaan pembelaan kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaksanakan selama dua hari berturut-turut.
Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa pertama yang menyampaikan pembelaan atas dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca Juga: Heboh Perumahan Elit Khusus Warga Tiongkok di Bekasi - NEWS OR HOAX
Disusul oleh Ricky Rizal dan Ferdy Sambo yang juga menyampaikan pembelaannya pada Selasa (24/01/23).
Mereka mengaku bahwa mereka tidak mengetahui dan tidak merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Baca Juga: Jalanan Berlubang Gara-gara Ada Sumur Resapan? NEWS OR HOAX
Sementara itu, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menyampaikan pembelaan diri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (25/01/23).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.