JAKARTA, KOMPAS.TV - Publik bereaksi keras merespon pembobotan tuntutan hukuman jaksa kepada para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua. Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan 2014-2016, Djasman Pandjaitan mengatakan kejujuran Richard Eliezer perlu dihargai dalam mengungkap kasus ini. Di sisi lain, ada pula Kuat Maruf yang berbelit-belit memberikan keterangan selama persidangan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan soal isu “gerakan bawah tanah”. Gerakan ini disebut Mahfud sebagai gerilya. Ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang meminta mantan Kadiv Propam ini dibebaskan. Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa jaksa independen. Sebelumnya Richard Eliezer dituntut 12 tahun, sedangkan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun pidana.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Pembunuhan Yosua: Bela Diri Sambo VS Eliezer di kanal Youtube KompasTV.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=PhWUxPnnhM8&t=2s
#ferdysambo #putricandrawathi #bharadae
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.