JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa tim penasihat hukum Ferdy Sambo tidak profesional lantaran tetap ngotot kliennya tidak menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu dikatakan Jaksa saat membacakan replik atas nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo dan tim penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.