JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendukung Richard Eliezer setia hadir dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Seperti Sumi dan Ayi yang datang dari Jawa Timur dan sudah menetap di Jakarta selama 3 bulan demi memberikan dukungan pada Eliezer.
Para pendukung memberikan semangat dan menudukung Eliezer menegakan kejujuran.
Baca Juga: Eliezer: Saya Diperalat, Dibohongi, dan Disia-siakan Ferdy Sambo
Mereka juga berharap agar hakim bisa mempertimbangkan kejujuran Eliezer.
Hari in (30/01/23) Eliezer mendengarkan tanggapan nota pembelaan atau pledoi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dipersidangan sebelumnya, Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.