Kompas TV entertainment selebriti

Gugat Tamara Bleszynski Rp34 Miliar, Benarkah Ryszard Bleszynski Saudara Kandung?

Kompas.tv - 30 Januari 2023, 05:41 WIB
gugat-tamara-bleszynski-rp34-miliar-benarkah-ryszard-bleszynski-saudara-kandung
Tamara Bleszynski digugat oleh pria bernama Ryszard Bleszynski yang disebut sebagai saudaranya. (Sumber: Instagram/@tamarableszynskiofficial)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indentitas Ryszard Bleszynski dipertanyakan publik usai dia menggugat Tamara Bleszynski atas dugaan wanprestasi sebesar Rp34 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ryszard Bleszynski disebut sebagai saudara kandung Tamara. Namun, hal itu dibantah. Tamara menegaskan bahwa dia hanya memiliki satu adik berinisial A.

"Nama Saya Tamara Bleszynski. Ayah kandung saya, Zbigniew Bleszynski mempunyai 5 orang anak, dan Saya adalah anak yang paling KECIL. Saya tidak punya adik dari Ayah Saya, kami hanya ber 5 dan 3 kakak-kakak saya dari Ayah saya sudah meninggal," tulis Tamara, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Ungkap Silsilah Keluarga, Tamara Bleszynski Bantah Punya Adik Selain Inisial A

Pernyataan dari Tamara membuat pihak Ryszard Bleszynski buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Susanti Agustina, hubungan saudara Ryszard dengan Tamara pun dijelaskan.

Susanti mengatakan bahwa Ryszard merupakan anak kandung dari Zbigniew Bleszynski dari istri kedua. Zbigniew Bleszynski dan istri kedua memiliki dua orang anak.

“Satu, Ryszard Bleszynski dan dua Teresa Permata Bleszynski,” kata Susanti, Minggu (29/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Adapun, Tamara merupakan anak dari Zbigniew Bleszynski dengan istri ketiga.

“Tamara merupakan anak dari pernikahan Zbigniew Bleszynski dengan istri ketiganya,” ujar Susanti.

Diberitakan sebelumnya, Ryszard menggugat Tamara atas dugaan wanprestasi.

Baca Juga: Duduk Perkara Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

Susanti menjelaskan bahwa pada 26 Desember 200, kliennya dan Tamara sepakat untuk membayar pengobatan ayah senilai 103.000 dolar AS secara bersama-sama.

"Tapi sampai saat ini, sudah 21 tahun, tidak pernah dibayar," kata Susanti, Kamis (26/1/2023).

Atas hal itu, Ryszard pun menuntut Tamara untuk membayar ganti rugi senilai Rp34 miliar, dengan rincian Rp4 miliar kerugian materiil, dan Rp30 miliar kerugian immateriil.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x