Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang menyampaikan keterangan pers bahwa telah berhasil menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan anggota TNI.
Sementara itu, tiga orang lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.