BLITAR, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Samanhudi Anwar kini telah mendekam di Lapas Sidoarjo.
Menurut rencana Polda Jatim segera mengungkap motif dari Samanhudi Anwar.
Baca Juga: Wali Kota Blitar Belum Mau Beri Keterangan soal Tertangkapnya Samanhudi Anwar, Otak Perampokan
Polda Jatim telah menetapkan Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Mantan Wali Kota Blitar itu terbukti sebagai otak dari perampokan rumah dinas yang ditempati oleh Santoso.
Kini setelah ditetapkan sebagai tersangka, Samanhudi Anwar telah dipindahkan ke Lapas Sidoarjo.
Menurut rencana, Senin (30/01/23) esok polda jatim akan merilis motif Samanhudi Anwar yang terlibat perampokan.
Sementara itu, oengamanan di rumah dinas Wali Kota Blitar kini tengah diperketat. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan dari pendukung Samanhudi Anwar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.