JAKARTA, KOMPAS.TV- Layananan SIM Keliling yang dioperatori Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap dibuka pada hari ini, Minggu (29/1/2023). Meski akhir pekan, layanan SIM Keliling dibuka di 3 wilayah ibu kota.
Seperti diketatui, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di tiga lokasi Jakarta untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu meski saat hari libur.
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya yang dikutip Minggu, layanan ini dibuka sejak pukul 07.00 tadi hingga siang nanti atau pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Imlek 2023, Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Tetap Beroperasi: Cek Jadwal dan Lokasinya
Adapun layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
- Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit untuk Jakarta Timur,
- Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk untuk wilayah Jakarta Barat,
- serta Bundaran HI tepatnya di Jalan Imam Bonjol untuk wilayah Jakarta Pusat.
Sejumlah dokumen yang harus dibawa ke lokasi SIM Keliling, yakni KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Buka saat Hari Libur, Minggu 25 September: Buruan Cuma sampai Pukul 12.00 WIB
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.