JAKARTA, KOMPAS.TV - Venna Melinda hingga kini diketahui belum mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama (PA). Hal itu disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
“Saat ini belum ada dari nama tersebut (Venna Melinda) yang mengajukan perkara,” kata Taslimah, Sabtu (28/1/2023), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Sempat Dituding Memukuli Diri Sendiri, Venna Melinda Ungkap Penyebab Hidung Berdarah
Taslimah juga mengatakan Venna Melinda belum melakukan konsultasi terkait rencana gugatan cerai di PA Jakarta Selatan.
“Tidak ada sampai detik ini,” ucap Taslimah.
Sebelumnya, Venna Melinda berencana melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan usai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi.
Venna mengalami insiden tersebut saat menginap di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Kabar Venna Melinda alami KDRT langsung menyebar, termasuk fotonya dengan hidung berdarah.
Kasus tersebut dilaporkan oleh ibu Verrell Bramasta itu pada Minggu (8/1/2023) lalu. Kini, Ferry berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim.
Venna menegaskan tidak akan memenuhi permintaan damai yang sempat dikatakan oleh Ferry.
“Bahkan, saya akan segera mengajukan cerai,” kata Venna di Polda Jatim, Kamis (26/1/2023) lalu.
Baca Juga: Venna Melinda Ogah Damai dengan Ferry Irawan dalam Kasus Dugaan KDRT, Tak akan Buka Ruang Mediasi
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, mengatakan pihaknya masih menyiapkan berkas-berkas serta bukti dugaan KDRT, sebelum mengajukan gugatan cerai.
“Gugatan perceraian sedang disempurnakan,” kata Hotman, beberapa waktu yang lalu.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.