JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut ini merupakan sejumlah fakta terkini kasus dugaan pensiunan polisi tabrak lari Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada 6 Oktober 2022 di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasus ini kembali mencuat lantaran, Hasya ternyata dijadikan tersangka meskipun ia sudah meninggal dunia. Sedangkan kasusnya sendiri disebut-sebut sudah dihentikan oleh polisi.
Pihak keluarga sendiri kini mengejar keadilan bagi Hasya.
"Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan kami," ujar ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira, dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (27/1/2023).
"Terduga pelaku itu mendapatkan hukuman yang setimpal karena sudah menghilangkan nyawa anak kami,” jelas Ira.
Berikut ini merupakan 5 Fakta Terkini terkait kasus tabrak lari diduga dilakukan pensiunan polisi tersebut.
Baca Juga: Petinggi Polisi Sempat Minta Ibu Mahasiswa UI Tewas jadi Tersangka Berdamai: Posisi Anak Ibu Lemah
Dipertemukan Pelaku Pensiunan Polisi
Dwi Syafiera Putri atau Ira, ibunda Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengaku, ia dimediasi oleh petinggi polisi untuk bertemu dengan terduga pelaku yang menabrak Hasya.
Ia akhirnya bertemu dengan pensiunan polisi yang bernama AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.
"Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Petinggi Polisi Minta Damai, Kasus Diselesaikan
Dalam pertemuan itu, dalam pengakuannya, Ira sudah bersiap dengan mengajak tim advokasi dari ILUNI UI. Namun, polisi melarang Tim Advokasi ILUNI UI masuk ruangan.
Hanya Ira dan suaminya Adi Saputra yang boleh masuk ruangan untuk mediasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.