JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan para pelaku judi online dengan situs Mastertogel menggaet 3.000 member dengan keuntungan mencapai Rp2 miliar per bulan.
"Dalam perjudian online ini kurang lebih ada 3.000 member yang jadi korban dengan untung Rp2 miliar tiap bulan. Sudah beroperasi tiga bulan," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Atas kasus ini, 12 tersangka yaitu JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), MF (20), HC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21) ditangkap di sebuah kondominium di wilayah Jakarta Utara pada 18 Januari 2023 lalu. Mereka kebanyakan berperan sebagai customer service (CS).
Bersamaan dengan penangkapan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa delapan unit CPU, sembilan laptop, dan 36 ponsel, dan memblokir 20 rekening.
Baca Juga: Pasang Iklan di Situs Pemerintahan, 12 Tersangka Judi Online Mastertogel Ditangkap, 4 Masih Buron
Adapun penyidik masih memburu empat tersangka lainnya yang buron yaitu ST, PT, AN, dan LR. Dua orang di antaranya yang diduga bos judi online, kini kabur ke luar negeri.
Reinhard mengatakan komplotan judi online Mastertogel ini terungkap dari hasil pengembangan penyidikan terhadap backlink yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Backlink pernah ungkap sekali. Mastertogel juga hasil pengembangan kami dari backlink, pengembangan situs-situs pemerintah, termasuk pengiklan di website pemerintah,” katanya.
Reinhard mengatakan situs Mastertogel sengaja meletakkan server di luar negeri untuk menghindari kepolisian Indonesia.
Adapun mereka melakukan aksi dengan menggaet member melalui iklan dan aplikasi WhatsApp.
"Jadi kita dapatkan server (Mastertogel) berada di luar negeri. Jadi mereka (CS) hanya menghubungkan pemain-pemain yang ada di Indonesia dengan seseorang yang menjalankan server di luar negeri," ujar Reindhard.
Baca Juga: Bos Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan Terkait Kasus TPPU
Ia menerangkan, CS mengajak para calon member untuk bermain judi online melaluai pesan WhatsApp. Mereka diiming-imingi bonus apabila melakukan deposit dengan harapan para member tersebut mau bermain judi online di website tersebut.
Kendati demikian, meski server situs judi online Mastertogel berada di luar negeri, rekening pengumpulan dana masih menggunakan bank dalam negeri.
"Jadi, sekali kita mendapatkan orangnya dan rekeningnya, kita blokir (rekening)," tutur Reinhard.
Para tersangka dijerat pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pasal tentang transfer dana dan pasal tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.