ACEH BESAR, KOMPAS.TV - Pasca penggusuran, Cut Badriah kini terpaksa menumpang hidup dirumah yang disewa oleh anaknya. Seluruh rumah dan tempat usaha miliknya telah dirampas oleh TNI.
Dirinya kecewa terhadap penggusuran rumah miliknya yang telah ditinggal puluhan tahun lalu. Badriah hanya bisa pasrah karena tidak ada tempat tinggal.
TNI Kodam Iskandar Muda menggusur lima keluarga serta kerabat yang menghuni bangunan kompleks eks pejuang DI/TII. Rumah ini merupakan pemberian pemerintah kepada anggota dewan revolusi. Salah satu penerimanya kala itu adalah T.M Syah Husni, atau yang sering dikenal Teungku Badai.
Badriah adalah anak dari T.M Syah Husni, anggota dewan revolusi yang mendapat kompensasi berupa lahan serta rumah sejak 1962 sebagai hadiah perdamaian, namun kini diklaim masuk dalam list inventaris Kodam IM.
Badriah hanya bisa berharap dari proses hukum yang sedang berjalan yang dibantu oleh lembaga bantuan Hukum Aceh.
Lima keluarga dan kerabat dewan revolusi, yaitu Badriah Mas Intan, Asmadi, Aldi, dan Syahril, akan terus berjuang untuk mengembalikan hak mereka atas kepemilikan tanah dan rumah itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.