JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD berdoa agar terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan hukuman ringan.
Hal itu disampaikan Mahfud MD lewat cuitannya di akun Twitter miliknya, pada Kamis (26/1/2023).
Selain itu, Mahfud juga merasa senang saat Eliezer mengucapkan terima kasih kepada dirinya dalam isi pleidoi yang dibacakan di sidang, Rabu lalu.
“Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tulis Mahfud.
Sementara itu, Mahfud menganggap bahwa Eliezer merupakan penguak fakta peristiwa berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli lalu.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu, selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," ucapnya.
Video Editor; Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.