SEMARANG, KOMPAS.TV - Demi mewujudkan Pemilu 2024 yang berkeadilan, Bawaslu Kota Semarang, Jawa Tengah memastikan semua warga negara indonesia khususnya yang berdomisili di wilayah Kota Semarang dapat memiliki dan menggunakan hak pilihnya. Hak ini tak terkecuali bagi warga negara indonesia yang mobilitasnya terhambat.
Untuk itu Bawaslu Kota Semarang bekerja sama dengan dinas terkait dalam melakukan pemetaan terhadap sejumlah tempat untuk dijadikan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus. Tempat yang berpotensi sebagai TPS khusus sebagian besar adalah fasilitas umum seperti rumah sakit, puskesmas, lapas, pusat rehabilitasi narkoba, pondok pesantren, dan panti werdha.
“Bawaslu dalam konteks pemetaan sudah melakukan pemetaan TPS lokasi khusus, sudah ada beberapa lokasi yang kami identifikasi,“ ujar Nining Susanti, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Semarang.
Sejumlah tempat yang sudah dipetakan antara lain 38 puskesmas yang memiliki rawat inap, 21 rumah sakit umum, 11 rumah sakit khusus, 2 lembaga pemasyarakatan atau lapas, 259 pondok pesantren, 8 pusat rehabilitasi narkoba, dan 12 panti werdha. Hasil pemetaan lokasi potensi TPS khusus ini akan disampaikan kepada KPU Kota Semarang untuk diverifikasi dan dikaji lebih lanjut, agar nantinya lokasi TPS khusus ini dapat segera diakomodir.
#pemilu2024 #kpu #tps
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.