JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiktok akhirnya memblokir konten pengemis online guyur air setelah mendapat sorotan dari Kemensos dan Kominfo.
Take down menjadi kebijakan untuk memutus fenomena pengemis di sosial media.
Dikutip dari Katadata, Tiktok memastikan selalu menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menyatakan akan menindak tegas aksi pengemis online seperti mandi lumpur.
Baca Juga: Ini Bahaya Kesehatan yang Bisa Terjadi dari Mandi Lumpur, Seperti Viral di TikTok
Konten ini cukup meresahkan masyarakat karena mengeksploitasi lansia.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran untuk gubernur, bupati dan wali kota tentang penertiban pengemis online.
Isi surat edaran ini adalah pencegahan kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas dan atau kelompok rentan lainnya.
Apabila ditemukan kegiatan tersebut, siapapun harus melaporkan kepada kepolisian agar segera ditindak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.