Badan Narkotika Nasional merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan Kendari - Tanjung Pinang - Surabaya. Dalam kasus ini disita lebih dari 20 ribu butir ekstasi.
Selain barang bukti 20 ribu ekstasi, BNN juga menangkap empat orang tersangka.
Selain kasus penyelundupan ekstasi, BNN juga mengungkap kasus penyelundupan minyak dari biji ganja yang dikirim dari jerman dengan tujuan Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.