PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Satlantas Polres Pemalang bersama Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba tilang elektronik atau ETLE dengan menggunakan drone yang diterbangkan selama 20 menit.
Uji coba ini berada di simpang tiga traffic light Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dari hasil uji coba yang dilakukan, kamera drone menangkap sejumlah pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak mengenakan helm, berhenti di traffic light melebihi marka dan berboncengan lebih dari satu.
Selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, ETLE drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng, yang bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
ETLE dengan menggunakan drone dinilai sangat efektif karena dapat melihat dari tiga sisi secara langsung, serta bisa menyimpan gambar pelanggaran dengan pandangan yang mencakup area yang lebih luas. Warga diimbau agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, agar aman dan selamat dalam berkendara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.