LAMPUNG TENGAH, KOMPAS TV - Seorang pria paruh baya dikeroyok empat pemuda hingga terkapar. Aksi tersebut terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV yang viral beredar, tampak perlawanan pria paruh baya sia-sia dan akhirnya terkapar usai dikeroyok.
Baca Juga: Ricuh! Aktivis GMNI Protes Program Transmigrasi yang Telantarkan 14 Warga Sikka
Polisi menyebut perkelahian dipicu korban enggan dimintai uang oleh salah satu pelaku. Uang akan digunakan pelaku untuk membeli miras.
Dari empat pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur. Satu pelaku merupakan keponakan dari korban.
Korban alami memar di sejumlah bagian termasuk belakang kepala.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.