JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak Agustus 2022, Bank Indonesia telah menaikkan BI Seven Days, reverse repo rate, sebesar 225 basis poin.
Langkah kenaikan suku bunga ini, disebut-sebut dilakukan untuk menjaga ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
Bagaimana langkah Bank Indonesia selanjutnya, dalam menghadapi berbagai tantangan perekonomian global?
Baca Juga: Perkuat Pemulihan Ekonomi & Jaga Inflasi, BI Naikkan Suku Bunga 50 Basis Menjadi 5,25 Persen!
Bank Indonesia, melanjutkan kebijakan untuk menaikkan suku bunga.
Keputusan ini, merupakan langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, pada 18-19 Januari 2023, memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate, sebesar 25 basis poin, menjadi 5,75 persen, suku bunga deposit facility, sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,5.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.