JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Richard Eliezer sampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa yaitu hukuman 12 tahun penjara.
Hal ini disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023)
Dalam nota pembelaan, Eliezer memberi judul “Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?”
Eliezer sampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua, Orang tuanya hingga tunangannya.
Eliezer juga menceritakan perjalanan pendidikannya saat menjadi anggota polisi.
Dirinya berharap Hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap dirinya.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.