JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku telah diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.
Bharada E mengatakan tak pernah terpikirkan dalam dirinya akan diperlakukan seperti itu oleh atasannya yang merupakan jenderal polisi bintang dua.
Baca Juga: Ini Perkataan Yosua yang Dianggap Lancang, Ferdy Sambo Langsung Naik Pitam Perintahkan Richard Hajar
Demikian hal tersebut disampaikan Richard Eliezer ketika membacakan pledoi atau nota pembelaannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
“Tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan saya, di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan,” kata Eliezer.
Bahkan, Eliezer melanjutkan, kejujuran yang telah ia sampaikan selama ini tidak dihargai. Sebaliknya, justru Eliezer merasa dimusuhi.
“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya,” ucapnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dan Nama Baiknya Dipulihkan di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selanjutnya, Eliezer menceritakan perjuangannya untuk menjadi anggota Polri. Ia menuturkan bahwa dirinya telah mengikuti tes untuk menjadi anggota Polri sebanyak empat kali sebelum dinyatakan lulus di Polda Sulawesi Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.