JAKARTA, KOMPAS.TV – Martin Simanjuntak, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, membeberkan adanya lobi terhadap pihaknya agar mengupayakan perdamaian tanpa pro justitia.
Pernyataan Martin tersebut disampaikan dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (25/1/2023), membahas tentang pernyataan Mahfud MD mengenai gerilya bawah tanah untuk vonis kasus pembunuhan Yosua.
Menurutnya, upaya-upaya semacam itu sudah ada sejak sebelum kasus ini masuk ke proses persidangan di pengadilan.
“Justru itu sudah terjadi sebelum kasus ini masuk ke persidangan,” tuturnya.
Baca Juga: Ketua IPW: Gerakan Bawah Tanah untuk Meringankan Hukuman Ferdy Sambo Berhasil, tapi Belum 100 Persen
Menurutnya, pada tanggal 18 Juli 2022, setelah pihaknya melaporkan kasus ini, ada jenderal bintang dua yang meminta agar kasus tersebut didamaikan.
“Saya ingat sekali, pada saat itu harusnya saya yang mendampingi Kamaruddin Simanjuntak, saat itu orangnya belum jadi Brigjen, masih Kombes, dan satu lagi bintang dua, untuk bertemu di salah satu daerah Jakarta karena orang ini datang dari daerah.”
“Pertemuan itu poinnya adalah untuk meminta pada Kamaruddin Simanjuntak agar mengupayakan perdamaian tanpa harus pro justitia,” kata Martin.
Namun, lanjut Martin, kala itu Kamaruddin dengan tegas menolak permintaan tersebut, bahkan menolak saat ditawari sejumlah uang.
“Abang kita bilang, ‘Ya enggak bisa’, kalau belum ada yang bersalah, belum ada tersangkanya, dan tidak ada mengakui perbuatan, mau dibayar berapa pun, saat itu kan ditawari uang, kami tidak akan bisa melakukan hal tersebut.”
“Jadi Kamaruddin pada saat itu menyampaikan, harus jelas dulu siapa tersangkanya, dia meminta maaf pada keluarga korban, nanti saya akan bantu untuk restorative justice ataupun meringankan,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai kabar gerakan bawah tanah menjelang vonis terhadap Ferdy Sambo cs, Martin menyebut upaya itu masih ada.
“Kemarin kan ada informasi lagi dari Bang Kamaruddin bahwa masih ada upaya,” kata dia.
Tetapi, menurut Martin, dirinya tidak mengetahui upaya yang dilakukan, karena Kamaruddin Simanjuntak tidak memberi tahunya.
Baca Juga: Apakah Tuntutan Sambo Seumur Hidup Membuktikan Gerakan 'Bawah Tanah' Itu Berhasil?
“Saya tidak tahu, karena Bang Kamaruddin juga tidak menceritakan kepada saya siapa orang itu yang saat ini sedang melobi.”
“Apakah orang yang sama, apakah angkat bintang yang sama dan orang yang sama pada saat di awal, tanggal 18 Juli (2022) datang ke Jakarta untuk meyakinkan Kamaruddin Simanjuntak untuk mendamaikan pelaku dengan korban,” tuturnya.
Meski demikian, Martin memastikan bahwa gerakan bawah tanah itu memang ada. “Ada,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.