BENGKULU, KOMPAS.TV - Hak jasa pelayanan covid-19 bagi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan tak kunjung dibayarkan pihak rumah sakit dari tahun 2020 hingga saat ini.
Padahal sesuai aturan kementerian kesehatan, anggaran yang dikucurkan ke fasilitas kesehatan, juga harus dialokasikan untuk pembayaran jasa para tenaga kesehatan.
Inilah yang dituntut para dokter RSUD Hasanuddin Damrah ke pihak manajemen rumah sakit.
Saat hearing bersama DPRD Bengkulu Selatan dan para nakes, pihak rumah sakit mengaku, anggaran covid yang diterima dari Kementerian Kesehatan habis untuk biaya operasional rumah sakit.
Hal ini pun jadi sorotan pihak dprd bengkulu selatan untuk dibahas lebih lanjut.
Meski anggaran covid diklaim telah habis, para nakes berharap pembayaran jasa covid yang jadi hak mereka tetap dibayarkan.
#bengkulu #rumahsakit #bengkuluselatan #tenagakesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.