JAKARTA, KOMPAS TV – Ferdy Sambo dalam nota pembelaannya atau pleidoi mengatakan bahwa selama di tahanan ia kehilangan kemerdekaannya.
Hal tersebut tertera dalam pleidoi yang ia bacakan dalam sidang Selasa (24/1) di PN Jakarta Selatan.
“Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini,” tutur Sambo.
“Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia selama ini. Saya menikmati jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat, dan handai taulan,”
“Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti dengan suram sepi dan gelap di dalam menjulur tahanan yang sempit,” lanjutnya.
Ferdy Sambo dalam pleidoi atau nota pembelaannya juga mengatakan dirinya menjadi korban fitnah dan hoaks terkait sejumlah hal.
Ia mengatakan dirinya difitnal soal perselingkuhan, LGBT, memiliki bunker uang, dan berhubungan dengan mafia judi.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.