JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo menjalani nota pembelaannya hari ini (24/01/23) di PN Jaksel terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo dalam nota pembelaannya mengatakan, bahwa cerita tembak-menembak disusun setelah Eliezer menembak Brigadir J.
Dalam pembelaannya Sambo menekankan, keterangan Eliezer sama sekali tidak benar. Karena dari keterangan Sambo, bahwa bangunan cerita di Duren Tiga disusun setelah terjadinya peristiwa penembakan Yosua.
‘’Bangunan cerita di Duren Tiga saya susun sendiri setelah terjadinya peristiwa penembakan pada Yosua. Sehingga sama sekali tidak benar keterangan Eliezer di depan persidangan yang menyampaikan bahwa cerita tersebut saya sampaikan pada dirinya di rumah Saguling sebelum peristiwa tembak-menembak terjadi.’’ Ujar Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.