JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah berencana mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sekali dalam sepekan. Wakil Menteri BUMN Pahala Mansuri mengatakan, pengumuman harga BBM akan disesuaikan dengan perubahan harga minyak mentah dunia dalam sepekan.
"Ini kita bagaimana melakukan sosialisasi, pemahaman kepada masyarakat mengenai penyesuaian BBM," kata Pahala seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/1/2023).
Pahala menyebut, pemerintah akan mengumumkan harga BBM setiap minggu untuk jenis BBM umum atau BBM di luar dari Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) hingga Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi.
"Sesuai arahan pak Erick dan Menteri ESDM bahwa bagaimana kita bisa melihat harga BBM itu kan tergantung selama harga minyak dunia, khusus nya jenis BBM yang tidak termasuk dalam jenis BBM Khusus atau JBKP atau pun JBT," tutur Pahala.
Baca Juga: Viral Pria Ganti Pelat Dinas saat Hendak Isi BBM Subsidi, TNI AD Buka Suara: Dia Tak Tahu Aturannya
Namun, Pahala belum menyampaikan kapan rencana itu akan dilakukan. Menurutnya, jika hal itu dilakukan, masyarakat harus siap dengan harga BBM yang cepat berubah mengikuti harga minyak dunia yang fluktuatif. Termasuk saat harga minyak naik dan menyebabkan harga BBM naik.
"Misalnya penyesuaiannya ke atas, saat ini bisa penyesuaian ke bawah. Tapi nantinya ke atas lagi ya itu bagian dari konsekuensi ini, sosialisasi ini," ujar Pahala.
Sebelumnya, Erick Thohir menyampaikan harga BBM non subsisi masih berpeluang naik.
Namun, Erick Thohir mengungkapkan ketetapan Pertamax atau BBM nonsubsidi lainnya akan mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Hal ini disampaikan Menteri BUMN tersebut dalam siaran pers, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Heboh, Pengendara Motor Menelepon Sambil Isi BBM, Pertamina: Bisa Picu Kebakaran!
“Kemarin, karena minyak dunia harganya turun, BBM yang sesuai dengan harga pasar seperti Pertamax kita turunkan." ucap Erick.
"Namun, kita juga harus waspada karena bukan tidak mungkin harga Pertamax bisa naik lagi, minggu depan atau bulan depan,” sebutnya.
Ia juga pernah mengatakan, pengumuman penyesuaian harga BBM Pertamax atau BBM non-subsidi seminggu sekali dilakukan sebagai bentuk transparansi data kepada masyarakat.
Jika harga diumumkan seminggu sekali, masyarakat jadi mengetahui bahwa harga BBM jenis Pertamax atau non subsidi mengikuti penyesuaian harga minyak dunia.
Baca Juga: Momen Candaan Para Menteri di Ultah Megawati, Erick Thohir Sebut Kode Rambut Putih dan Berkerut
"Kalau (Harga BBM) naik juga jangan marah, ini kadang dipersepsikan seperti itu. Kita ingin mengikuti pasar yang memang undang-undangnya jelas, pemerinta membantu BBM jenis a,b,c (Solar dan Pertalite) yang ini (Pertamax ikuti) harga pasar," kata Erick Thohir di SPBU Pertamina di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Sumber : Kompas TV. Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.