JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J membacakan nota pembelaan.
Dalam sidang, Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya mendapat banyak catutan nama seolah-oleh terlibat melakukan hal-hal yang tidak benar lainnya.
Baca Juga: Bahas Pemerkosaan Istrinya, Ferdy Sambo: Otak Saya Kusut Membayangkan Cerita Putri
“Kami mendengar banyaknya pencatutan nama terdakwa di sana-sini seolah-olah terdakwa terlibat melakukan hal-hal yang tidak benar lainnya.” Ujar Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo.
Dalam sidang Sambo mengatakan, nbahwa dirinya membuat nota pembelaan berjudul “Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan.”
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.