JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR meminta kepada majelis hakim agar dirinya dibebaskan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambil terisak, Ricky Rizal berdoa agar hakim bisa menerima pembelaan yang dia bacakan hari ini (23/1/2023).
"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutus perkara ini secara adil," ujar Ricky di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.