JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam nota pembelaan Ferdy sambo menyampaikan, bahwa di awal persidangan penasihat hukum pernah menunjukan sebuah video viral di masyarakat yang menggambarkan proses eksekusi mati terhadap dirinya.
Sambo menilai hukum telah ditinggalkan dalam perkara ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo: Tudingan Bandar Narkoba, Judi, Perselingkuhan, Hingga LGBT Semuanya Tidak Benar
“Nampaknya berbagai prinsip hukum telah ditinggalkan dalam perkara ini dimana saya duduk sebagai terdakwa.’’ Ujar Ferdy Sambo dalam pembacaan nota pembelaan di PN Jakarata Selatan, (24/01/23).
Baca Juga: Ferdy Sambo: Nota Pembelaan Ini Saya Beri Judul “Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan”
Sambo juga mengatakan, dirinya tidak dapat membayangkan bagaimana melanjutkan kehidupan sebagai manusia dan warga masyarakat.
“Tidak dapat saya bayangkan bagaimana saya dan keluarga dapat melanjutkan kehidupan sebagai seorang manusia juga sebagai warga masyarakat, dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang perjalanan hidup kami.’’ Ungkap Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.