YOGYAKARTA,KOMPAS.TV – Petugas kembali menggeledah rumah AW, warga Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin (23/1/2023), sehari setelah penangkapan AW oleh Destasemen Khusus Antiteror 88.
Adanya penggeledahan kembali tersebut dibenarkan oleh Dukuh Jetis Jogopaten Agus Suwardana, Selasa (24/1/2023).
"Iya betul, pengambilan penambahan barang bukti," ujar Agus, dikutip Kompas.com.
Menurut Agus, penggeledahan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB, dan berlangsung selama kurang lebih 40 menit.
"(Penggeledahan dilakukan oleh) Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah, kemarin," jelas dia.
Dari penggeledahan ditemukan kembali barang bukti semacam bubuk diduga bahan peledak di dalam kamar AW yang disimpan di dalam semacam kuali.
Menurut Agus, dirinya dihadirkan untuk menjadi saksi proses penggeledahan.
Baca Juga: Densus 88 Sita 2 Bom Rakitan dari Rumah Terduga Teroris di Sleman Yogyakarta
"Iya jadi saksi (penggeledahan) bersama Pak RT dan adiknya (adik dari AW)," imbuhnya.
Selain di kamar AW, kata dia, penggeledahan juga dilakukan di dapur. Dari dalam kamar AW, petugas kembali membawa barang bukti.
"(Yang ditemukan) semacam serbuk ya semacam untuk bahan peledak itu di dalam kuali kecil. Ya itu di dalam kamar (AW)," tuturnya.
Petugas,kata dia, juga membawa semacam serpihan-serpihan yang ada di lantai kamar AW.
"Sama kayak serpihan yang sudah ada di lantai. Akhirnya semacam di-swab gitu, pakai kain dilap gitu terus dibawa," ungkapnya.
Baca Juga: Terduga Teroris di Sleman, Pengamat Duga Bom Tak Akan Dibawa Jauh dari Yogya, Singgung Agenda Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap orang di daerah Jetis Jogopaten, Pandowoharjo pada Minggu (22/01/2023).
Sejumlah barang bukti diamankan dari kamar warga tersebut, mulai dari senjata tajam, buku-buku hingga bubuk diduga bahan peledak.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.