Kompas TV nasional politik

Soal Masa Jabatan Kades Jadi 9 tahun, Jokowi Angkat Bicara: UU Sangat Jelas, Batasi 6 Tahun

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 11:55 WIB
soal-masa-jabatan-kades-jadi-9-tahun-jokowi-angkat-bicara-uu-sangat-jelas-batasi-6-tahun
Presiden Jokowi dalam sebuah pidato. Ia juga bicara soal masa jabatan kades yang diusulkan menjadi 9 tahun (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowo) menjawab soal usulan perpanjang masa jabatan kepala desa, dari dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Jokowi mempersilakan usulan perubahan masa jabatan kepala desa dilaporkan dan disampaikan kepada DPR RI sebagai legislatif.

Meskipun mempersilakan ke DPR RI, Jokowi  Jokowi menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Desa (UU Desa) sangat jelas membatasi masa jabatan kepala desa 6 tahun

"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu, silakan disampaikan kepada DPR," kata Jokowi usai meninu proyek sodetan Kali Ciliwung Selasa, (24/1/2023) diikuti dari Breaking News Kompas TV. 

"Tetapi yang jelas, undang-undang sangat jelas itu. Membaatasi selama 6 tahun dan selama 3 periode," ucap Jokowi.

Baca Juga: Bukan Hanya Ingin Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Apdesi Juga Mau Jabatan 3 Periode

Selain itu, kepala desa yang terpilih juga dapat dipilih kembali sampai 3 kali masa jabatan.

Jokowi lantas menegaskan lagi, pemerintah tidak ikut campur urusan masa jabatan kepala desa dan mengikuti UU Desa yang masih berlaku. 


 

"Ya undang-undangnya masih 6 tahun dan tiga periode," kata Jokowi sambil memeragakan dengan tiga jari terkait usulan masa jabatan tersebut. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x