Pusat Penangkaran Satwa Cikananga, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tengah melakukan karantina terhadap 45 ekor burung merak berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan tim BKSDA Jawa Barat. Selain itu ada pula 11 ekor buaya yang turut dirawat karena kondisinya mengkhawatirkan.
Sebanyak 45 ekor burung merak dan 11 ekor buaya berbagai jenis dikarantina oleh Tim Pusat Penanganan Satwa Cikananga, kecamatan Nyalindung, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Puluhan merak ini dikirim oleh tim penegak hukum Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat yang didapat dari sitaan di sebuah vila di wilayah Bogor dan diduga tak memiliki izin resmi.
Selain itu ada pula buaya yang ditangkarkan di penangkaran satwa alur namun karena jumlahnya melebihi kapasitas maka dipindahkan ke tempat ini. Saat pertama dikirim puluhan satwa liar mengalami kondisi memprihatinkan akibat stres dan banyak terdapat luka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.