JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab soal usulan pemerintah yang menaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp69,1 juta per jemaah.
Jokowi lantas menyebut, usulan biaya haji 2023 yang naik dari tahun sebelumnya yang rata-rata sekitar Rp 39,8 juta belum final dan masih dalam tahap kalkulasi.
Bahkan, Jokowi kaget lantaran usulan kenaikan biaya haji 2023 belum final diketok pemerintah, tapi sudah ramai di masyarakat.
"Biaya haji masih dala proses kajian itu. Itu belum final sudah ramai," kata Jokowi kepada awak media saat meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Selasa (24/1/2023) diikuti dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Rp69 Juta, Jemaah Lunas Harus Bayar Tambahan? Ini Penjelasan Kemenag
Jokowi lantas mengatakan, bahwa usulan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta masih dalam proses kalkulasi dan perhitungan.
"Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," jelas Jokowi.
Jokowi lantas ditanya sekali lagi oleh awak media soal biaya haji 2023 yang jadi polemik di masyarakat, Jokowi hanya tersenyum dan mengiyakan seraya memberi isyarat soal usulan biaya haji 2023 masih dalam perhitungan yang matang.
"Ya, (masih dalam kalkulasi dan kajian-red)," tutupnya.
Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag Yaqut Ungkap Alasannya
Usai menjawab pertanyaan itu, Jokowi lantas tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, serta langsung pergi meninggalkan lokasi peninjauan proyek sodetan kali Ciliwung.
Presiden ditemani oleh PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono langsung cabut dari lokasi.
Sebelumnya seperti diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Yaqut mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ujarnya.
“Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.
Berikut rincian Bipih untuk untuk biaya haji 2023 yang dibebankan kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.