JAKARTA, KOMPAS.TV - Para Kepala Desa menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Selasa (17/01) lalu.
Mereka menuntut revisi Undang-Undang Desa, salah satunya terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa, yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Anggota DPR dari PDIP, Budiman Sudjatmiko mengklaim, Presiden Jokowi setuju dengan usulan perpanjangan jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun.
Baca Juga: Apdesi Minta Masa Jabatan Kades Sampai 27 Tahun atau 3 Periode
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, atau Apdesi, bersama dengan 2 asosiasi lainnya, menegaskan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa berasal dari Menteri Desa dan partai politik.
Apdesi juga menuntut Mendes mundur bila revisi Undang-Undang Desa tidak segera diwujudkan.
Asosiasi Pemerintahan Desa berharap masalah revisi Undang-Undang Desa tidak hanya dijadikan komoditas politik, jelang pemilu 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.