JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Albert Aries, mengatakan Eliezer sudah jujur mengakui perbuatannya dan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Eliezer menembak Yosua sesuai perintah atasannya, yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Publik bereaksi saat tuntutan hukuman terdakwa Richard Eliezer lebih tinggi dibanding Putri Candrawathi. Perbedaan tuntutan masa hukuman ini dilihat sebagai ketidakadilan.
Pengunjung seketika riuh usai Jaksa membacakan tuntutan hukuman terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer. Putri dituntut hukuman 8 tahun dan Eliezer dituntut 12 tahun.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Tuntutan jaksa di Sidang Sambo Jauh dari harapan, di kanal Youtube KompasTV.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=6z3XrQ3tunM
#putricandrawathi #bharadae #ferdysambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.