JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan sejumlah potensi masalah pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di luar negeri, antara lain metode kotak suara keliling dan WNI yang sedang berlibur saat pemungutan suara digelar.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pelaksanaan pemilu di luar negeri menggunakan tiga metode, yakni metode tempat pemungutan suara (TPS), metode kotak suara keliling, dan metode pos.
Berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, potensi paling rawan adalah para pekerja migran dengan metode kotak suara keliling dan metode pos.
“Yang paling banyak masalah metode kotak suara keliling dan metode pos,” kata dia dalam diskusi publik daring bertema Persiapan, Tingkat partisipasi dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri hasil kerja sama Koalisi Pewarta Pemilu dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Italia, Jumat (20/1/2023), dikutip dari keterangan tertulis.
Baca Juga: Tidak Semua WNI di Luar Negeri Bisa Terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu, Kemlu Jelaskan Penyebabnya
“Perlu diketahui kotak suara keliling ini terobosan untuk memfasilitasi pemilih pada negara yang mempunyai banyak pekerja migran Indonesia,” lanjutnya.
Bagja menambahkan, pada metode kotak suara keliling rentan terjadi dokumen ganda, seperti penggunaan paspor dan kartu pekerja.
“Ada persoalan pakai paspor atau tidak. Di Malaysia itu paspor ditahan oleh pengusaha, sehingga dia hanya mempunyai kartu pekerja.”
Meski demikian, ia menyebut penggunaan kotak suara keliling masih relevan, namun harus disertai dengan penguatan pengawasan.
"Menurut saya, kotak suara keliling ini masih relevan sampai sekarang dengan perlunya penguatan pengawasan,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.