MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi meringkus sindikat pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Para pelaku telah memproduksi lebih dari 50 STNK palsu.
Kuat dugaan, sindikat ini memiliki kaitan dengan komplotan penadah sepeda motor curian.
Para pelaku diringkus saat tim gabungan melaksanakan operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan A.R. Hakim Medan.
Para pelaku yang awalnya merupakan target operasi penyalahgunaan narkoba, ternyata belakangan diketahui sebagai pembuat STNK palsu, setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.