KOMPAS.TV – Sebagai salah satu upaya meningkatkan publikasi capaian-capaian peradilan dalam membentuk citra “Peradilan yang Berintegritas”, Mahkamah Agung kembali mengadakan Lomba Foto Peradilan di tahun 2023.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Lomba Foto Peradilan 2023 juga diadakan sebagai bentuk apresiasi terhadap karya cipta foto mengenai peradilan RI. Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Integritas dalam Lensa”.
Konsep integritas sendiri memiliki banyak arti sesuai pemahaman masing-masing. Salah satu pemahaman integritas adalah perilaku jujur melalui kepatuhan konsisten tanpa kompromi terhadap prinsip dan nilai moral serta etika yang kuat.
Karya foto yang ikut serta dalam kompetisi ini diharapkan dapat menunjukkan kegiatan, komitmen, upaya, tradisi, kampanye dalam mempertahankan integritas dalam lingkungan peradilan dan kehidupan sehari-hari aparat pengadilan.
Selain itu, foto dapat mencakup aspek-aspek seperti transparansi, layanan berkualitas, perilaku menginspirasi, serta momen atau situasi yang dapat dijadikan model integritas.
Tema “Integritas dalam Lensa” dibagi lagi menjadi empat kategori, yaitu:
Integritas dalam Pelayanan
Praktik Kelembagaan dan Transparansi
Perilaku Anti-Korupsi
Perilaku atau Sosok Berintegritas yang Menginspirasi
Kategori Peserta Lomba Foto Peradilan 2023
Peserta dari kategori Umum merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas dan memiliki KTP.
Sementara itu, hakim, panitera, pegawai yang bekerja di satuan kerja badan peradilan di seluruh Indonesia juga berhak menjadi peserta kategori Warga Peradilan. Peserta perlu mencantumkan NIP serta menyertakan surat tugas dari atasan bagi pegawai kontrak dan honorer.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kompetisi tahun ini tidak hanya dapat diikuti oleh masyarakat umum dan warga peradilan. Jurnalis dan wartawan juga dipersilakan berpartisipasi untuk mengabadikan momen peradilan dalam bentuk foto.
Syarat bagi Kategori Jurnalis adalah peserta merupakan jurnalis aktif pada salah satu media di Indonesia serta memiliki Pers ID.
Persyaratan Lomba Foto Peradilan 2023
Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dan sesuai dengan syarat & kategori peserta
Pendaftaran lomba GRATIS tanpa dipungut biaya dan dilaksanakan melalui media sosial Instagram dan link G-form.
Karya foto diunggah oleh peserta pada akun masing-masing. Akun tidak boleh di-private.
Peserta diharuskan mem-follow dan men-tag akun @humasmahkamahagung @LombaFotoPeradilan dan @KompasTV.
Peserta harus memberikan judul foto dan menjelaskan foto yang diunggah pada caption postingan foto. Kemudian, peserta juga harus menyematkan tagar #LombaFotoPeradilan2023 dan hashtag sesuai kategori yang diikuti:
Kategori Umum: #KategoriUmumMA2023
Kategori Warga Peradilan: #KategoriWargaPeradilanMA2023
Panitia berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasinya (untuk kepentingan non komersial) dengan tetap mencantumkan nama fotografer sebagai pemegang hak cipta.
Karya dapat diunggah mulai dari tanggal 16 Januari hingga 8 Februari 2023.
Karya foto yang lolos seleksi kualifikasi akan ditayangkan pada kanal media sosial Mahkamah Agung RI.
Juara 1, 2, dan 3 ditentukan oleh Dewan Juri, keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Juara favorit dipilih dari karya foto yang lolos kualifikasi dan akan ditentukan dengan mengumpulkan likes terbanyak melalui Instagram
Panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai foto yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan/hak cipta atas foto yang dikirim, pelanggaran ketentuan, dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.
Panitia berhak tidak menayangkan, mendiskualifikasi atau menghapus foto peserta apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.
Dengan mengirimkan foto, Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam Lomba Foto Peradilan 2023.
Ketentuan Karya Foto
Karya foto harus sesuai dengan tema “Integritas dalam Lensa” dan sub tema turunannya.
Tidak diperbolehkan mengirimkan foto yang merupakan kombinasi atau gabungan lebih dari satu foto (composite/montage).
Olah digital diperbolehkan sebatas brightness/contrast, dodging/burning, sharpening, rotating tanpa mengubah keaslian foto dan/atau menghilangkan/mengubah elemen-elemen dalam foto.
Foto yang dikirim merupakan hasil karya sendiri. Peserta tidak dapat mengirimkan foto yang sudah/pernah dipublikasikan sebelumnya.
Pengambilan foto dalam periode antara tahun 2018–2023 dengan menyertakan tanggal pengambilan dan lokasi pengambilan.
Foto harus memperhatikan norma-norma sosial, tidak mengandung unsur kekerasan dan pelecehan terhadap SARA.
Foto dapat diambil dengan segala jenis kamera (analog/digital, DSLR, pocket, mirrorless, handphone, dll) asalkan memenuhi syarat teknis ukuran foto.
Ukuran foto maksimal 7 MB dengan format *.JPG.
Sisi terpanjang foto minimal 2048 pixel
Foto yang diunggah/dikirim tidak boleh terdapat watermark/identitas foto dalam bentuk apapun.
Juri Lomba Foto Peradilan 2023 terdiri dari perwakilan Kompas Priyambodo (foto jurnalis Harian Kompas), Syamsul Maarif, S.H., LLM,. Ph.D. (Hakim Agung RI sekaligus juri representatif Mahkamah Agung), serta juri fotografer profesional yang merupakan brand ambassador LEICA, yaitu Rony Zakaria.
Kompetisi ini berlangsung mulai 16 Januari hingga 8 Februari 2023. Selain mengunggah di media sosial Instagram, peserta juga diwajibkan mengisi formulir di tautan berikut. Nah, tunggu apalagi? Persiapkan foto terbaik Anda dan menangkan hadiahnya!