SLEMAN, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita dua bom rakitan dari tersangka AW simpatisan ISIS yang ditangkap di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023).
“Ada beberapa barang bukti (disita), di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/1/2023) dilansir dari Antara.
Dua bom rakitan tersebut menjadi barang bukti bahwa tersangka AW berniat melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Sementara itu, polisi masih mendalami terkait lokasi yang menjadi target tersangka untuk melakukan teror.
“Ada targetnya, tapi masih kami dalami (lokasi target),” kata Aswin.
Di sisi lain, Kapolresta Sleman Kombes Aris Supriyono mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan dengan menutup area sekitar tempat kejadian perkara (TKP) rumah tersangka.
Baca Juga: Terduga Teroris di Sleman, Pengamat Duga Bom Tak Akan Dibawa Jauh dari Yogya, Singgung Agenda Jokowi
Sementara itu, Kepala Dukuh Jetis Jogopaten Sleman, Agus Wardana menyebut bahwa pihaknya mendampingi polisi untuk melakukan pemeriksaan rumah tersangka.
Ia menyebut ada sejumlah barang bukti yang diambil polisi di antaranya buku-buku bacaan agama, serbuk bahan peledak, dan senjata tajam.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.