KOMPAS.TV - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini naik jadi Rp 69 juta per jemaah.
Jumlah ini naik hampir dua kali lipat dari biaya haji tahun lalu yaitu Rp 39 juta.
Pemerintah menyebut, penyesuaian BPIH ini untuk menjaga likuiditas dana manfaat yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji.
Usulan disampaikan Menteri Agama di Rapat Kerja Sama Komisi VIII DPR, Kamis kemarin.
Menteri Agama merinci, biaya haji yang diusulkan sebesar Rp 69 juta itu terdiri dari biaya penerbangan Rp 33,9 juta, kemudian akomodasi di Mekah Rp 18,7 juta, serta akomodasi di Madinah Rp 5,6 juta.
Ada juga living cost sebesar Rp 4 juta, visa Rp 1,2 juta, serta paket layanan masyair Rp 5,5 juta.
Kuota haji tahun ini ditetapkan 203.000 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, serta 4.200 kuota petugas haji.
Kementerian Agama menyebut, sekitar 62.000 calon jemaah haji lansia akan diberangkatkan tahun ini.
Menurut rencana, kloter pertama haji akan berangkat pada 24 Mei mendatang.
Sesuai kesepakatan, tahun ini tidak ada pembatasan usia jemaah haji.
Perlu diketahui, usulan Menteri Agama ini belum final.
#biayahaji #haji #menteriagama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.