BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kepolisian berhasil mengungkap sindikat kasus penipuan bisnis jual beli gula antarpulau yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan, dalam pembongkaran kasus ini pihaknya telah menahan pelaku di Gresik.
"Satu tersangka berinisial NH (41) ditangkap Sabtu di Kota Gresik, Jawa Timur dengan total kerugian korbannya AS warga Banjarmasin mencapai Rp1.034.500.000," katanya dikutip dari Antara, Minggu (22/1/2023).
Rifa'i menjelaskan, awalnya NH berperan mencari calon korban yang ingin membeli gula dalam jumlah besar setelah itu ia menjanjikan harga lebih murah kepada pembeli karena gula langsung diambil dari petani di Jawa Timur.
Baca Juga: Temuan Rp 1 Miliar di Rekening Wowon Cs, Kuatkan Motif Penipuan Berkedok Penggandaan Uang?
Percaya dengan tawaran pelaku, korban yang merupakan distributor gula di Banjarmasin mengirimkan uang dengan total mencapai miliaran rupiah untuk beberapa kontainer gula.
"Ternyata penawaran gula ini hanyalah modus penipuan dari jaringan pelaku sehingga gula yang dipesan tak kunjung dikirim meski uang sudah ditransfer," jelas Rifa'i.
Kini tersangka NH telah dilakukan penahanan dan dijerat penyidik tindak pidana kejahatan penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
Atas kejadian tersebut, Rifa'i mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penawaran suatu bisnis apalagi dengan nilai cukup besar hingga miliaran rupiah.
"Pastikan dulu legalitasnya dan apa yang menjadi jaminannya, jangan sembarang transfer uang sebelum bertemu langsung mengecek barang yang akan dibeli," jelas dia.
Baca Juga: 'Serial Killer' Wowon Cs Tewaskan 9 Orang, Motif Penipuan Berkedok Supranatural!
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.