KOMPAS.TV - Keluarga Siti Fatimah, salah satu korban kekejian Wowon cs mengizinkan polisi untuk melakukan autopsi.
Baca Juga: Berawal dari Penemuan Korban Keracunan, Tabir Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur Terungkap!
Keluarga korban menyebutkan, izin autopsiini diberikan agar kepolisian bisa mengungkap tuntas aksi Wowon cs.
Baca Juga: Polisi Masih Mendalami Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs yang Tewaskan 9 Orang
Sebelumnya, Siti Fatimah seorang TKW asal Garut, Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia pada Februari 2021 silam.
Jenazah korban baru ditemukan pada awal Maret 2021 dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga.
Keluarga korban sempat curiga terkait kematian Siti di perairan Bali lantaran siti diketahui bekerja di Arab Saudi.
Atas kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersanka yaitu Wowon, Solihin alias Duloh, dan Dede.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.