JAKARTA, KOMPAS.TV - Tuntutan 12 tahun penjara terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer menuai kontroversi.
Sejumlah pihak menilai tuntutan tak memenuhi rasa keadilan karena Eliezer berani menjadi justice collabolator dan menguak rangkaian fakta dalam pembunuhan Yosua.
Penasihat Hukum Eliezer berharap keadilan, lewat pembacaan pleidoi pekan depan.
Lebih beratnya tuntutan jaksa terhadap Eliezer ini dipertanyakan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Ketua Hasto Atmojo Suroyo menyatakan status Eliezer adalah seorang justice collaborator (JC).
"Sebagai seorang JC, seharusnya dia dihukum tidak lebih berat dari terdakwa lain" kata Hasto dalam dialog Satu Meja The Forum edisi "Keadilan Diuji di Peradilan Sambo Cs", Rabu 18 Januari 2023.
Menanggapi pernyataan LPSK, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dalam forum yang sama meminta LPSK tidak mengomentari tuntutan yang merupakan wilayah jaksa.
"LPSK itu hanya memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban," ujarnya.
#richardeliezer #keadilanuntukeliezer #lpsk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.