JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli komputer forensik, Setiadi mengungkapkan adanya ketidaksesuaian perlakukan barang bukti DVR CCTV di sekitar Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan standar prosedur yang semestinya.
Baca Juga: Netizen Soroti Tangisan Arif Rachman hingga Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Yosua- NETIZEN OH NETIZEN
Menurut Setiadi, DVR yang diamankan dari TKP seharusnya disimpan dalam bungkus anti magnetik, namun kenyataannya DVR tersebut hanya dikantongi plastik hitam biasa.
Video editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.