JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah jaksa membacakan tuntutan untuk para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.
Pekan depan agenda sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.
Sidang pleidoi dimulai pada hari Selasa (24/01/2023) pekan depan dengan pembacaan pleidoi dari terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Kemudian dilanjutkan pada hari Rabunya (25/01/2023), dengan agenda pembacaan pleidoi dari Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Pekan depan para terdakwa kasus perintangan penyidikan juga akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Dugaan Gerakan "Bawah Tanah" Pengaruhi Vonis Sambo, Mahfud MD: Ada Upaya Ingin Sambo Dibebaskan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.