LOMBOK TENGAH, KOMPAS.TV - Nyawa Brady Nicholas Antony (40), warga negara Australia, tidak tertolong setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bypass Mandalika Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Nicholas yang membawa motor dengan cubicle centimeter (CC) besar menabrak pembatas Jalan Bypass Mandalika, Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut pada Sabtu (21/1/2022) sekitar pukul 17.20 WITA.
Korban bersama motor Honda 600 CC terpental sekitar 20 meter dan mengalami luka yang cukup parah.
Awalnya korban yang diketahui tinggal di Bali ini ikut kegiatan Mandalika track day/fun track di Sirkuit Mandalika bersama komunitas motor besar atau moge.
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Jalur Menuju Sirkuit Mandalika Longsor
Usai kegiatan korban bermaksud kembali ke penginapan di Mataram melalui Jalan Bypass Mandalika.
Dengan kecepatan tinggi, motor yang dikendarai korban oleng dan tidak dapat dikendalikan hingga akhirnya menabrak pembatas jalan di sebelah kiri. Kecelakaan tunggal ini diduga karena jalan yang bergelombang.
Kapolsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah AKP I Made Dimas menyatakan, korban sempat mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Kuta, kemudian korban dirujuk ke RS Siloam Mataram.
Namun karena luka yang cukup parah, nyawa korban tak terselamatkan saat menjalani pertolongan medis di rumah sakit.
Baca Juga: Jelajah Pesisir Lombok, Berselancar Serta Menikmati Pedasnya Ayam Taliwang | JALAN JALAN
Akibat kecelakaan tunggal tersebut korban mengalami patah tulang pada kedua kaki, patah tulang di siku sebelah kanan, luka lecet pada siku kanan dan di kedua lutut serta kesadaran menurun.
"Korban yang merupakan warga Australia itu telah meninggal dunia setelah sempat diberikan pertolongan medis," ujar I Made, Sabtu (21/1/2023). Dikutip dari Antara.
Adapun saat ini motor korban sudah dievakuasi dan jenazah masih berada di rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.