JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut ada gerakan yang dilakukan sejumlah orang, untuk membuat Sambo bebas, atau mendapat hukuman ringan.
Namun Mahfud yakin, jika Kejaksaan Agung independen, dan tidak mendapat tekanan dalam memutuskan tuntutan para terdakwa.
Baca Juga: Bicara Soal Isu Gerilya Ringankan Hukuman Sambo, Mahfud MD: Sebut ke Saya Siapa Orangnya
Kejaksaan menuntut penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo, karena terbukti merancang pembunuhan hingga menembak Yosua.
Untuk membahasnya, Kompas TV berbincang langsung dengan Mantan Kepala BAIS, Soleman Ponto, dan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, serta anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.