JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kondisi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam keadaan sehat dan tidak sakit.
Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Lukas dapat melakukan aktivitas seperti biasa.
"Keadaan LE yang dapat beraktivitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri, bahkan berjalan," kata Ali, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).
Ia mengatakan, kondisi Lukas stabil berdasarkan informasi yang didapatkan KPK dari tempat dia dirawat.
Ali pun meminta tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak menggiring opini publik dengan menyebut kondisi kesehatan kliennya memburuk.
"Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar kooperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini," ujar Ali.
Ia menekankan, penggiringan opini itu semestinya tidak dilakukan demi memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.
Ia pun mempersilakan pihak Lukas untuk melakukan pembelaan atas tuduhan korupsi.
"Ada tempat, waktu dan ruang yang sama untuk melakukan pembelaan karena semua hasil penyidikan pasti akan dibuka seluas-luasnya di hadapan majelis hakim," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Periksa Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.