JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan kepada 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mulai dari 16-18 Januari 2023.
Kelima terdakwa itu adalah mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Rangkuman Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua
Selain kasus pembunuhan, tuntutan yang disampaikan jaksa kepada Sambo terkait dengan dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice), yaitu merusak bukti elektronik berupa rekaman kamera CCTV.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.