JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer menangis mendengar tuntutan12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Eliezer merupakan terdakwa pembunuhan Yosua yang ditetapkan LPSK menjadi penguak fakta karena dianggap membantu membongkar skenario Sambo.
Sebagian pengunjung sidang sempat kecewa dengan tuntutan ini.
Baca Juga: Tanggapi Isu Gerakan "Bebaskan Sambo", Mahfud MD: Kejaksaan Independen dan Tak Terpengaruh!
Mendengar tuntuan Jaksa, orangtua Eliezer menangis dan mempertanyakan peran anaknya yang jadi penguak fakta tapi tidak diperhitungkan Jaksa Penuntut Umum.
Soal peran Eliezer, Kejaksaan Agung menilai Eliezer bukan pengungkap fakta pertama kasus ini.
Setelah tuntutan, Richard Eliezer masih punya kesempatan untuk melakukan pembelaan, sebelum majelis hakim memvonis Richard Eliezer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.